BIMA-NTB, BeritAnda
- Menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Bima pada tanggal 13 Mei 2013
nanti, maka Timses dan Satgas masing-masing calon dihimbau untuk menjaga
situasi Kamtibmas yang kondusif.
Himbauan
tersebut datangnya dari pihak Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia
Daerah Nusa Tenggara Barat Resort Bima Kota, melalui surat Nomor:
B/462/III/2013/Res Bima Kota, Klasifikasi: BIASA, Perihal: Himbauan,
Tanggal: 26 Maret 2013.
Surat
Himbauan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dalam persiapan
pelaksanaan Pilkada Kota Bima pada tanggal 13 Mei 2013 ini ditujukan
kepada para calon Walikota/Wakil Walikota Bima, Ketua Tim Sukses
masing-masing calon, dan Satgas Pemenangan masing-masing calon.
Seperti yang dipantau BeritAnda.com NTB,
khususnya di RT.05/RW.03 Kelurahan Santi Kota Bima, Surat Himbauan
Polres Bima Kota tersebut telah diberikan oleh Ketua RT.05/03 Kelurahan
Santi, Muhtar, Senin (1/4/2013) malam, kepada Timses dan Satgas
Pemenangan yang menangani Posko Penenangan masing-masing calon.
Diantaranya
Timses yang menangani posko pemenangan pasangan calon nomor urut 1
(JAMIN), [asangan calon nomor urut 3 (Qurma Manis), dan pasangan calon
nomor Urut 7 (Fersi).
Adapun
di dalam surat himbauan tersebut mengandung beberapa poin yang penting.
Antara lainnya tercantum, 1. Rujukan : (a) Undang-Undang No. 2 tahun
2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia. (b) renja Polres Bima
Kota tahun 2013. (c) surat keputusan KPUD Kota Bima Nomor:
II/Kpts/KPU-Kota Bima-017.433903/2013 tentang perubahan kedua atas
Keputus Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor:
21/Kpts/KPU-Kota-017.433903/2013 tahapan, program dan jadwal
penyelenggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun
2013. (d) hasil Anev mingguan Polres Bima Kota tahun 2013. Poin 2,
Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diinformasikan bahwa Polres
Bima Kota banyak menerima pengaduan Via SMS maupun telepon yang isinya
antara lain: (a) Adanya Pos Pemenangan/Posko Calon.
Walikota/WakilWalikota digunakan sebagai tempat perjudian terutama Judi
Resmi dan Judi Domino pada malam hari. (b) Adanya suara televisi maupun
musik tape/alat recorder yang suaranya terlalu keras hingga larut malam
sehingga mengganggu ketentraman masyarakat.
Poin
3, Guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak dijadikannya
Pos Pemenangan/Posko sebagai arena judi khususnya pada malam hari,
dihimbau kepada Para Calon Walikota/Wakil Walikota, Ketua Tim Sukses dan
Satgas masing-masing Calon untuk mengingatkan para
pendukungnya/simpatisannya untuk mentaati aturan hukum dan norma yang
berlaku di masyarakat.
Poin
4, Disampaikan juga apabila poin 2, a dan b tersebut di atas tetap
dilakukan, maka pihak aparat keamanan dalam hal ini Polres Bima Kota dan
Polsek jajaran akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang
berlaku. Poin 5, Demikian untuk menjadi maklum. Kepala Kepolisian Resort
Bima Kota, KUMBUL KS, S.IK, SH, AKBP NRP 69070295, dicap dan ditanda
tangan.
Pada
bagian bawah surat juga tertera tulisan berupa tembusan kepada Kapolda
NTB, Irwasda Polda NTB, Karo Ops Polda NTB, Dir Intelkam Polda NTB, Dir
Reskrimum Polda NTB, Dir Binmas Polda NTB, Walikota Bima, Dandim 1608
Bima, Camat Se-Kota Bima, dan Lurah se-Kota Bima.
Pantauan BeritAnda.com NTB,
Kamis (4/4/2013) sore, dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Bima nampaknya menindaklanjuti isi Surat Himbauan Polres Bima Kota
tersebut. Pasangan JAMIN (1), saat bersilaturrahmi di Kelurahan Santi
Kota Bima, telah mengingatkan para warga untuk menjaga situasi agar
tetap damai, aman, dan kondusif. Demikian juga yang dilakukan Pasangan
Calon Incumbent Nomor Urut 3 (Qurma Manis), di saat melakukan kunjungan
kerja Pemerintahan Kota Bima di Kelurahan NaE Kota Bima.
Pasangan
Qurma Manis menghimbau para warga masyarakat untuk menjaga kondusifitas
Kamtibmas dan bisa saling menerima adanya perbedaan antara satu dengan
yang lainnya terkait figur pilihan masing-masing. (Suhairy)

Posting Komentar