Headlines News :
Home » , , » 60 Persen Anggaran KPU untuk Gaji Penyelenggara Pemilu

60 Persen Anggaran KPU untuk Gaji Penyelenggara Pemilu

Written By Unknown on Minggu, 14 April 2013 | 18.17

Setelah tersendat anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bernapas lega.
Sebab, terhitung April 2013, KPU mendapat anggaran yang disiapkan untuk proses penyelenggaraan pemilu, sebesar Rp 7,3 triliun untuk 2013.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2013) menyampaikan, lembaganya kembali menerima Rp 16 triliun pada 2014, yang masih dibahas. Namun, 60 persen anggaran yang ada, habis untuk gaji penyelenggara pemilu.

"Dari dana sebesar itu, 60 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai (penyelenggara pemilu), dan sisanya untuk keperluan logistik, sosialisasi, dan teknis penyelenggaraan pemilu," ungkap Ferry.
Ferry menuturkan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan sangat transparan, akuntabel, dan mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran anggaran. Bahkan, untuk mempertanggungjawaban itu, KPU akan selalu dan siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger