Partai Amanat Nasional (PAN) segera menyerahkan daftar calon sementara
(DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah
dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar sebagai caleg dianggap telah
lengkap.
"Kita akan antar awal minggu depan sekitar tanggal 15
April, semua caleg yang diusulkan sudah pada lengkap syarat-saratnya,"
ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto kepada
Sindonews, Kamis (11/4/2013).
Anggota Komisi II DPR RI ini
mengatakan, PAN akan mendaftarkan calon anggota DPR sesuai undang-undang
No 8 tahun 2012 yakni 560 caleg.
PAN menargetkan untuk DPR RI minimal 88 kursi, sementara 30 persen perempuan sesuai persyaratan Undang-Undang sudah terpenuhi.
"Bahkan kita setiap dapil (daerah pemilihan) sampai overload pendaftar," ujarnya.
Sementara
Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menambahkan, dalam proses seleksi
caleg, PAN menekankan supaya caleg memiliki integritas dan rekam jejak
yang baik di mata publik.
Tak hanya itu, caleg PAN adalah orang yang tidak sedang menghadapi masalah hukum sehingga bisa menjadi teladan bagi rakyat.
"Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat jika dalam dirinya sedang dalam maslaah hukum," tukasnya.

Posting Komentar