Headlines News :
Home » » PAN segera serahkan DCS ke KPU

PAN segera serahkan DCS ke KPU

Written By Unknown on Senin, 15 April 2013 | 08.19

Partai Amanat Nasional (PAN) segera menyerahkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar sebagai caleg dianggap telah lengkap.

"Kita akan antar awal minggu depan sekitar tanggal 15 April, semua caleg yang diusulkan sudah pada lengkap syarat-saratnya," ujar anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto kepada Sindonews, Kamis (11/4/2013).

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, PAN akan mendaftarkan calon anggota DPR sesuai undang-undang No 8 tahun  2012 yakni  560 caleg.

PAN menargetkan untuk DPR RI minimal 88 kursi, sementara 30 persen perempuan sesuai persyaratan Undang-Undang sudah terpenuhi.

"Bahkan kita setiap dapil (daerah pemilihan) sampai overload pendaftar," ujarnya.

Sementara Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menambahkan, dalam proses seleksi caleg, PAN menekankan supaya caleg memiliki integritas dan rekam jejak yang baik di mata publik.

Tak hanya itu, caleg PAN adalah orang yang tidak sedang menghadapi masalah hukum sehingga bisa menjadi teladan bagi rakyat.

"Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat jika dalam dirinya sedang dalam maslaah hukum," tukasnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger