(Berita Daerah - Kalimantan) Perkiraan
peredaran uang dalam kegiatan Pemilu 2014, terutama yang keluar dari
bakal calon anggota legislatif secara keseluruhan di Kalimantan Selatan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Perkiraan
itu dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kalsel Hermansyah Manap, saat sosialisasi
Pemilu legislatif bagi wartawan dan pimpinan media massa, di
Banjarmasin.
Karena, lanjut dia,
jatah anggota DPR-RI untuk provinsinya sebanyak 11 orang dan kalau
masing-masing parpol mencalokan lima, berarti kali 12 jumlahnya 55
calon.
"Kemudian tiap calon anggota
DPR itu, misalnya mengeluarkan dana Rp1 miliar saja, berarti uang
beredar sudah mencapai Rp55 miliar," ujarnya menjawab pertanyaan peserta
sosialisasi Pemilu legislatif tersebut.
"Perhitungan
itu, belum duit yang dikeluarkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) Republik Indonesia, dimana Kalsel mendapat jatah empat orang, dan
pengalaman Pemilu 2009 yang menjadi calon sebanyak 32 orang," lanjutnya.
Begitu
pula misalnya calon anggota DPRD Kalsel yang keanggotaannya berjumlah
55 orang, sehingga kalau dikalikan 12 parpol, berarti ada 660 calon.
"Kalau
misalnya dari 660 calon itu, tiap orang mengeluarkan dana Rp100 juta
saja, berarti uang yang beredar mencapai Rp66 miliar," lanjut mantan
Kepala Biro Humas Pemprov Kalsel tersebut.
"Asumsi
kita, duit dari para calon legislatif hanya untuk 'biaya politik' bukan
untuk 'money politic' (politik uang). Biaya politik itu sah-sah saja,
seperti membuat baliho, spanduk, biaya transportasi dan lainnya,"
demikian Hermansyah.
Sosialisasi
Pemilu legislatif tersebut kerjasama antara Badan Kesbangpol Linmas
provinsi setempat dengan Pengurus PWI Kalsel, mengundang empat
narasumber, yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel H
Mirhan.
Selain itu, pakar hukum tata
negara pada Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Dr H
Mohammad Efendy, SH, MH, serta Ketua PWI Kalsel Fathurrahman.

Posting Komentar