Headlines News :
Home » , » Bawaslu Kaji Kasus Pemilu Kadang Rawan Konflik

Bawaslu Kaji Kasus Pemilu Kadang Rawan Konflik

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 12.49

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus-kasus pemilu kada yang rawan konflik, termasuk kasus Pemilu Kada Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang terkait kasus dukungan ganda parpol dalam pencalonan.

Hal itu disampaikan Daniel dalam diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu bertema Perilaku buruk parpol dalam Pilkada, Studi Kasus Pilkada Barito Timur di Jakarta, Rabu (17/4).

Pembicara lainnya adalah pengamat pemilu Said Salahuddin dan pengamat politik Arya Budi.

Kasus Pemilu Kada  Barito Timur mengemuka karena pasangan calon peraih suara terbanyak diduga tidak memenuhi syarat pencalonan. Berbagai pihak telah berkali-kali berunjuk rasa menolak penetapan pasangan calon pemenang oleh KPUD setempat.

Zuchron mengatakan dukungan ganda dalam suatu pencalonan Pilkada sudah harus dicegah sejak awal.

“Apabila ada dukungan ganda KPUD harus melakukan klarifikasi. Kalau dukungan ganda itu terjadi, ada kemungkinan terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara. Mengenai pemilu Kada Barito Timur, kami akan melakukan pengkajian dulu,” kata Zuchron.

 Adapun pemungutan suara pemilu Kada Barito Timur diselenggarakan pada 4 April 2013. Jumlah suara sah pemilu Kada Barito Timur sebanyak 59.557.

 Inilah perolehan suara tiap-tiap  calon.

Pasangan nomor urut 1 RM Yamin – Rini meraih 11.171 suara (18,76%), pasangan 2 Ampera AY Mebas-H Suriansyah meraih 18.991 suara (31,80%), pasangan 3 Pancani Gandrung-Zain Alkim meraih 17.853 suara (29,98%), pasangan 4 Hapbaperdo-H Rusli meraih 4.537 suara (7,62%), pasangan 5 Cilikman Jakri-Wasriady meraih 2.529  (4,25%), dan pasangan 6 Yuren S Bahat-Yusran meraih 4.476  suara (7,52%).

Said Salahuddin menuding KPUD Barito Timur diduga kuat sengaja meloloskan pasangan calon nomor urut 2 Ampera AY Mebas-H Suriansyah yang tidak memenuhi syarat pencalonan. Dukungan pasangan calon ini, kata Said, bermasalah karena Partai Karya Perjuangan sebagai pendukungnya juga memberi dukungan ke pasangan Pancani-Zain.

“Kalau dukungan ganda Partai Karya Perjuangan ini dibatalkan karena masalah dukungan ganda, pasangan Ampera-Suriansyah tidak memenuhi persyaratan untuk diikutkan dalam pemilukada,” kata Said.

Dukungan ganda, kata Said, praktik yang kerap terjadi akibat prilaku buruk parpol yang rakus menjual dukungan ke calon-calon kepala daerah.

“Yang saya dengar, parpol membuat tarif ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk pencalonan bupati atau wali kota. Parpol yang non kursi di DPRD saja bisa menerima ratusan juta rupiah. Tidak ada itu di bawah seratus juta rupiah. Sudah bisa diperkirakan, kalau sebuah partai itu memiliki tiga kursi di DPRD, partai itu dapat berapa duit?” pungkas Said.

Menanggapi masalah dukungan ganda, Ketua KPUD Barito Timur Muhsin Mashur mengatakan pihaknya sama sekali tidak melanggar kode etik.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait dengan dukungan ganda Partai Karya Perjuangan. Kami sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan enam pasangan calon tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka,” kata Muhsin ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/4).

Muhsin mengatakan pada proses pencalonan Partai Karya Perjuangan memberi dukungan kepasangan Ampera-Suriansyah dan Pancani-Zain.
“Kemudian kami klarifikasi. Yang sah dukungan Partai Karya Perjuangan ke pasangan Ampera-Suriansyah,” kata Muhsin.

Berdasarkan dokumen yang beredar di wartawan, dua pasangan calon yakni Ampera-Suriansyah dan pasangan Pancani-Zain tetap mendapat dukungan dari Partai Karya Perjuangan hingga pemungutan suara.

Said menanggapi pernyataan Mushin, mengatakan KPUD seharusnya membatalkan dukungan Partai Karya Perjuangan dari dua pasangan calon tersebut.

“Ketika ada dukungan ganda, mestinya dukungan parpol yang bersangkutan terhadap pasangan calon tidak berlaku,” ujarnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger