Headlines News :
Home » , » Penetapan Empat Dapil Menuai Pro Kontra

Penetapan Empat Dapil Menuai Pro Kontra

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 12.58

TELUK KUANTAN-Penetapan empat daerah pemilihan  oleh Komisi Pemilihan Umum   Pusat pada Pemilu 2014 menuai pro dan kontra. Hal ini dikarenakan KPU Pusat tidak menampung aspirasi  daerah terhadap dua opsi yang diusulkan telah  dimentahkan. Berdasarkan keputusan KPU, empat dapil yang ditetapkan  masing-masing  Dapil I meliputi Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai. Dapil II Singingi dan Singingi Hilir. Dapil III  Kuantan Hilir, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Dapil IV Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau.
 
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Apandi, minggu lalu mengatakan, penetapan tersebut tentunya berbeda dari usulan KPU yang mengusulkan dua opsi, empat Dapil  ditetapkan KPU Pusat  berbeda dengan dua usulan yang disampaikan KPU Kuansing yang merupakan hasil pembahasan bersama Parpol 28 Februari  lalu.
 
Dimana, alternatif pertama Dapil I,  Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau dengan  6 kursi. Dapil II terdiri  Kuantan Tengah 5 Kursi. Dapil III, Sentajo Raya dan Benai 5 kursi, Dapil IVSingingi dan Singingi Hilir 8 Kursi, Dapil V Pangean dan Logas Tanah Darat 5 kursi dan Dapil VI Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang dan Cerenti 7 Kursi.
 
Alternatif kedua Dapil I Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau 6 kursi, Dapil II Kuantan Tengah dan Sentajo raya 8 kursi, Dapil III Benai, LTD dan Pangean 6 Kursi, Dapil IV, Singingi dan Singingi Hilir 8 kursi dan  Dapil V Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti 7 Kursi.
 
Keluarnya keputusan KPU pusat  sangat merugikan masyarakat Kuansing, aspirasi yang disampaikan tidak sesuai yang diharapkan. Ini sangat berdampak terhadap proses demokrasi,  dimana KPU   mengabaikan hasil keputusan daerah.
 
"Keputusan KPU pusat ini menyesatkan, kita menilai keputusan tersebut cacat hukum dan tidak menjunjung adanya otonomi daerah. Seolah rapat yang digelar di KPU didaerah terhadap peserta pemilu hanya seremonial dan tidak dipertimbangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Sementara Ketua  Partai Demokrat Kuansing, Aherson mengatakan,  pihaknya sejauh ini belum menerima surat resmi  KPU  terkait  penetapan dapil. Pihaknya  mempertanyakan  dua opsi yang diusulkan  tidak dipakai. Kalau  opsi yang  diusulkan tidak dibahas, diduga  ada  intervensi penetapan dapil  menguntungkan  sejumlah pihak.
 
Ketua KPU Kuansing,  Firdaus Oemar yang dihubungi, Senin (1/4) mengatakan, indikatornya sudah memenuhi  persyaratan sesuai  daerah pemilihan. Sebenarnya ada empat dapil yang sudah sudah uji publik.
Terkait dua opsi tidak diterima KPU Pusat, dari keterangannya  sesuai perkembangan  dan sudah memenuhi seluruh aspek dibandingkan  dua opsi yang diusulkan. "Alasan KPU  penetapan empat dapil, karena  sesuai   aspek  pemilihan," katanya. KPU Kuansing juga sudah menyampaikan SK KPU Pusat  kepada  partai peserta pemilu. Saat ini, pihaknya dalam tahap sosialisasi. (rob)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger