Headlines News :
Home » , » DKPP Pecat 49 Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

DKPP Pecat 49 Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 13.41

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertemu petinggi MPR di Gedung Parlemen. Ketua DKPP Jimly Ashiddiqqie mengatakan sudah memecat puluhan anggota KPU dan Bawaslu lantaran terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

"Jumlah anggota KPU dan Bawaslu dari berbagai daerah yang melanggar dan diberhentikan secara tetap, jumlahnya sudah 49 orang," kata Jimmly di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Selain Jimmly, turut juga anggota DKPP Valina Singka, Pendeta Saut Hamonangan Sirait, dan empat orang lainnya. Mereka ditemui oleh Ketua MPR Taufik Kiemas, serta Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari dan Ahmad Farhan Hamid.

DKPP sudah menerima ratusan pelanggaran selama kurun waktu tujuh bulan terakhir. Mereka yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Mereka terbukti tidak independen, berpihak pada salah satu kubu," kata Jimly.

Tindakan tegas DKPP dikatakan Jimly untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu. Meskipun demikian, jika ada yang tidak terbukti melakukan pelanggaran, DKPP akan merehabilitasi nama baik anggota penyelenggara pemilu yang tersangkut kasus.

"DKPP ini juga hadir untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu," ucapnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger