Headlines News :
Home » , » Pro Kontra Pemilihan Kepala Daerah Langsung atau Melalui DPRD

Pro Kontra Pemilihan Kepala Daerah Langsung atau Melalui DPRD

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 13.37

Jakarta - Proses pemilihan kepala daerah yang saat ini berlangsung secara demokratis oleh rakyat, tengah dalam pembahasan oleh DPR soal kemungkinan dikembalikan kepada mekanisme DPRD. Panja RUU Pilkada DPR masih terus menggodok bagaimana baiknya agar demokrasi berjalan lebih baik.

"Menyangkut tentang pengaturan bagaimana pilkada akan berlangsung lebih baik, kita memang harus cermati tentang apa yang baik dan buruk dari pilkada langsung dan perwakilan DPRD," kata ketua Panja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, dalam diskusi 'Mencegah Pengaburan Uang Negara dalam Pilkada' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, mekanisme pemilihan bupati dan wali kota secara langsung seperti saat ini memang membuat legitimasi kepala daerah menjadi kuat. Rakyat bisa menghukum kepala daerah yang tidak patut agar tidak diplih kembali. Tapi sisi negatifnya, korupsi anggaran yang besar jika diterapkan pemilihan langsung.

"Suatu kali saya dalam pertemuan dengan bupati dan wali kota. Saya tanya bupati wali kota, apakah pilkada langsung lebih mahal daripada perwakilan?," tutur Hakam bercerita.

"Ada yang menjawab, saya dulu ikut dipilih DPRD dan langsung, ternyata lebih tinggi biayanya pemilihan oleh DPRD. Saya terkejut, artinya ini sangat situasional dan kondisional," lanjutnya.

Ia menuturkan, amanah Undang-undang hanyalah bagaimana melaksanakan pemilihan secara demokratis, tidak diatur secara redaksional apakah melalui DPRD atau langsung oleh rakyat.

"Kedua adalah soal proses keterpilihan, kalau pemilihan melalui DPRD calon yang diusung, ketahuan sebelum menang. Jangan sampai ada sandiwara pilkada, karena dari partai pengusungnya kelihatan kalau lebih 50 persen sudah di tangan menang. Karena anggota DPRD berani nggak lawan partainya," ucapnya.

Karenanya menurut Hakam, saat ini panja RUU Pilkada masih terus menggodok mekanisme pemilihan kepala daerah untuk menentukan mekanisme yang ideal dan tanpa hiruk pikuk.

"Targetnya masa sidang ini (RUU Pilkada) disahkan. Tapi kita lihat nanti," ucapnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger