Headlines News :
Home » , » KPU Akui 30 Persen Perempuan Memungkinkan DPRD Kosong

KPU Akui 30 Persen Perempuan Memungkinkan DPRD Kosong

Written By Unknown on Minggu, 14 April 2013 | 05.58

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, efek syarat kuota 30 persen perempuan jika tidak bisa dipenuhi partai peserta pemilu untuk caleg tingkat kabupaten, memungkikan tidak adanya DPRD.

"Kondisi itu bisa saja terjadi. Tetapi mudah-mudahan partai bisa mengoptimalkan potensi yang ada," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di ruangannya, KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

KPU berharap, jadwal pendaftaran bacaleg pada 9-22 April 2013, bisa dimaksimalkan parpol memenuhi ketentuan 30 persen perempuan untuk anggota DPR dan DPRD di semua daerah pemilihan.
Sejumlah partai peserta pemilu mengakui, syarat 30 persen kuota perempuan telah memaksa mereka untuk memenuhinya. Namun, mereka masih ragu apakah caleg perempuan yang disodorkan bagus kualitasnya.

Untuk pemenuhan bacaleg perempuan, 30 persen di tingkat DPR, hampir semua partai peserta pemilu memastikan dapat memenuhinya, bahkan lebih. Tapi, cukup sulit untuk mendapat caleg perempuan berkualitas untuk DPRD kabupaten/kota.

Dalam sebuah diskusi berapa waktu lalu, Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, karena syarat dan konsekuensi 30 persen perempuan, bakal ada wilayah yang tidak memiliki anggota DPRD, seperti Puncak Jaya.

"Tidak mudah mencarinya. Terserah kalau KPU bersikeras itu diberlakukan. Misalnya di daerah Puncak Jaya atau Wamena, bakal ada beberapa kabupaten tidak punya DPRD," ujar Yusril dalam diskusi di Media Center KPU, Selasa (9/4/2013) lalu. (*)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger